Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb: Pancasila (dasar negara) —> Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) —> Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa)— Landasan Visio
Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional
3. . Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar