Rabu, 04 Januari 2012

Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)

Indonesian Humas Rights Committee for Social Justice (IHCS), atau di sebut juga komite Hak Asasi Manusia Indonesia untuk keadilan sosial, di dirikan 7 juli 2007 di Jakarta.
Organisasi ini berasaskan pada pancasila dan menganut nilai-nilai kerakyatan, hak asasi manusia, solidaritas kemanusiaan demokrasi, keadilan sosial, keadilan dan kesetaraan gender, non-sektarian, non-partisan, perdamaian dan anti kekerasan. IHCS bersifat nasional, legal, terbuka, independen, demokratis dan menekankan pelayanan bagi kaum lemah dan tertindas.
Tujuan dari IHCS adalah untuk memeperjuagkan tata dunia yang damai, adil dan makmur, menghapus ketidakadilan global yang di sebabkan negara dan modal serta untuk menciptakan dunia yang bebas dari kemiskinan, kelaparan, peperangan, perbudakan, neo-kolonialisme dan imperialisme.
Sedangkan tujuan IHCS di tingkattan nasional adalah terciptanya negara demokratis yang menghormati, memenuhi da melindungi hak asasi manusia serta mewujudkan keadilan sosial bagi warganya.
Program :
1. Social Justice Initiative
Revormasi agraria, penyelesaian konflik agraria, hak asasi petani dan hak atas pangan.
2. Indonesia school of thought
Riset pemikiran orang-orang indonesia tentang antion-state, demokrasi, HAM, keadilan sosial, perekonomian dan pertahanan.
3. Sekretariat gerakan buruh indonesia
Ruang konsolidasi gerakan buruh untuk penguatan organisasi dan advocasi dan kebijakan pada umumnya, serta hak atas pangan dan hak pekerjaan pada khususnya.
4. Lowyer committee for human rights
Memfasilitasi pendidikan da konsolidasi advoikat serta legal para pembela HAM (pelayanan hukum bagi masyarakat dan advokasi kebijakan).
5. Prakarsa masyarakat sipil dalam penghentian konflik dengan kekerasan bersenjata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar